Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung. Ini panggilan kedua, setelah yang pertama pada 7 Oktober 2026.
KPK menyebut keterangan Nusron dibutuhkan untuk memetakan konstruksi utuh perkara, termasuk kemungkinan peran pihak lain yang belum berstatus tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Nusron, sebagai pejabat publik, untuk kooperatif.
Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi menerima penyerahan sekitar Rp250 juta dari PCNU Kabupaten Nias. Dua hal ini disampaikan dalam satu hari yang sama, dan tidak ada pihak yang menyatakan keduanya saling berkaitan.
Apa yang terjadi
Panggilan pertama dijadwalkan Rabu, 7 Oktober 2026. Nusron tidak hadir dengan alasan ada agenda internal kementerian. Panggilan kedua dijadwalkan Kamis, 15 Oktober 2026.
Kali ini alasannya perjalanan dinas ke luar negeri. “Yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dikutip detik.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan rutenya: Nusron berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, lalu melanjutkan ke Malaysia. Ia menyebut Nusron ditemani beberapa petugas.
Hendarsam juga menyatakan Imigrasi belum menerima permohonan pencekalan dari aparat penegak hukum mana pun, termasuk KPK.
Konstruksi perkaranya
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan tersangka.
Menurut keterangan KPK, Dirut PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi melalui perantara Rizal Pahlevi diduga memberi suap sekitar Rp1,5 miliar untuk membuka blokir sertifikat hak guna bangunan milik Summarecon di Kabupaten Bogor.
Empat dari delapan tersangka disebut sebagai orang kepercayaan Nusron: mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. Fahd diduga berperan menampung aliran uang.
Status Nusron sendiri adalah saksi, bukan tersangka. Ini penting ditegaskan: tidak ada penetapan tersangka terhadapnya, dan tidak ada status buronan.
Pertanyaan soal izin yang belum terjawab
Ini bagian yang paling banyak dilewati pemberitaan. Sebagai menteri, perjalanan dinas Nusron ke luar negeri memerlukan izin presiden.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga izin itu belum keluar saat keberangkatan. “Diduga Nusron Wahid tidak mendapatkan izin dari presiden ketika menjalankan perjalanan dinas pada hari Rabu,” kata Boyamin, dikutip CNN Indonesia.
Perlu dicatat tegas: itu dugaan dari pihak penggugat, bukan temuan resmi. Tidak ada satu pun pejabat Istana, Kementerian ATR/BPN, atau Setneg yang dikutip media untuk mengonfirmasi atau membantah soal izin ini.
Dan justru di situlah masalahnya. Izin perjalanan dinas adalah dokumen administratif — seharusnya bisa dipastikan ada atau tidak, tanpa perlu menunggu penyelidikan.
Rp250 juta dari PCNU Nias
Di hari yang sama, KPK menyita sekitar Rp250 juta yang diserahkan PCNU Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Budi Prasetyo menyebut penyerahan itu inisiatif pihak terkait, dan penyidik akan menganalisis keterkaitannya dengan perkara.
Menurut Kompas, aduan awal soal dugaan politik uang di Muktamar ke-35 NU datang dari PCNU Kabupaten Sekadau. Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut dugaan itu “salah paham saja”.
KPK belum menyimpulkan apa pun. Bisa jadi uang itu terkait perkara, bisa juga tidak — dan jika tidak terkait, penyidik menyatakan uangnya bisa dikembalikan.
Bagaimana media lain membingkainya
CNN Indonesia memecah isu jadi tiga artikel terpisah: permintaan kooperatif dari KPK, rute perjalanan versi Imigrasi, dan jejak versi MAKI. Ini yang paling lengkap menyajikan klaim dari dua sisi.
detik fokus pada alasan resmi yang diterima KPK — surat penundaan dan agenda yang bertabrakan. Fokusnya administrasi, bukan politik.
Kompas.com menambahkan dimensi partai: pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia yang menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Kompas juga satu-satunya yang memuat rincian pasal yang disangkakan.
Suara.com merangkum daftar delapan tersangka dan pembagian perannya. SINDOnews memilih sudut yang lebih sensasional pada isu Rp250 juta, dengan menyertakan dugaan kaitan ke Muktamar NU di judul.
Yang tidak disebut siapa pun: apakah KPK sudah mengirim surat izin pemeriksaan kepada Istana, dan apakah ada batas waktu sebelum KPK naik ke upaya paksa.
Angle PagiPagi
Dua absen dalam dua minggu bukan cuma soal jadwal. Kalau alasan yang dipakai adalah perjalanan dinas, maka yang diuji sebenarnya bukan kesediaan Nusron hadir — tapi keabsahan perjalanan itu sendiri.
Dan itu pertanyaan yang bisa dijawab dengan satu dokumen, bukan dengan perdebatan politik berhari-hari.
Kenapa ini penting
Kasus ini menyangkut delapan tersangka dan sertifikat tanah di Kabupaten Bogor. Tapi yang lebih luas, ia menguji apakah kewajiban seorang pejabat untuk hadir sebagai saksi masih punya daya paksa ketika yang bersangkutan punya akses ke pesawat dan izin dinas.
Sampai KPK menyebut langkah berikutnya, semua yang beredar soal perjalanan Nusron masih berada di wilayah dugaan. Layak diikuti, belum layak disimpulkan.
Baca juga
- Wajib Halal 18 Oktober 2026: yang Berubah Bukan Cuma Label, tapi Pintu Izin Edar
- Prabowo Sebut 5 IUP Punya Cadangan Rp5.400 Triliun, Tapi yang Diminta Bukan Tepuk Tangan
- Pasal ‘Gibran Banget’ di PKPU: MK Sudah Menutup, Tapi Pertanyaannya Belum Selesai
- KPK Sudah Surati Panglima TNI Soal 2 Prajurit Aktif, Tapi Jawabannya Masih Ditunggu
- Delapan Orang Termasuk Eks Wamen Silmy Karim Segera Diadili soal Izin Tinggal WNA
Jejak sumber berita
- [1] ANTARA — 'KPK sita Rp250 juta dari PCNU Nias diduga terkait Muktamar NU' (20 Oktober 2026) — fokus: kronologi perkara ATR/BPN dari OTT 14 September, penetapan 8 tersangka, dan posisi uang sebagai inisiatif penyerahan. https://www.antaranews.com/berita/5800737/kpk-sita-rp250-juta-dari-pcnu-nias-diduga-terkait-muktamar-nu
- [2] CNN Indonesia — 'KPK minta Nusron Wahid kooperatif usai mangkir 2 kali panggilan' (20 Oktober 2026) — fokus: pernyataan Jubir KPK Budi Prasetyo, alasan keterangan Nusron dibutuhkan, kemungkinan surat perintah membawa. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261020202938-12-1417685/kpk-minta-nusron-wahid-kooperatif-usai-mangkir-2-kali-panggilan
- [3] CNN Indonesia — 'Imigrasi ungkap perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia' (20 Oktober 2026) — fokus: rute via Batam–Singapura–Malaysia menurut Dirjen Imigrasi, dan tidak adanya permohonan cekal masuk. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261020120337-12-1417427/imigrasi-ungkap-perjalanan-nusron-wahid-ke-singapura-dan-malaysia
- [4] CNN Indonesia — 'Jejak Nusron Wahid di Malaysia saat mangkir panggilan KPK' (20 Oktober 2026) — fokus: klaim MAKI/Boyamin Saiman soal rute dan dugaan belum adanya izin presiden; ini tuduhan, bukan fakta terverifikasi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20261020064902-12-1417314/jejak-nusron-wahid-di-malaysia-saat-mangkir-panggilan-kp
- [5] detikNews — 'Alasan dinas ke Malaysia Nusron Wahid tak penuhi panggilan KPK lagi' (20 Oktober 2026) — fokus: penjelasan Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein soal surat penundaan dan jadwal pemanggilan pertama 7 Oktober. https://news.detik.com/berita/d-8711077/alasan-dinas-ke-malaysia-nusron-wahid-tak-penuhi-panggilan-kpk-lagi
- [6] Kompas.com — 'Bahlil angkat bicara soal Nusron Wahid 2 kali absen pemeriksaan KPK' (20 Oktober 2026) — fokus: respons partai/Golkar dan rincian dakwaan suap Rp1,5 miliar beserta pasal yang disangkakan. https://nasional.kompas.com/read/2026/10/20/22584911/bahlil-angkat-bicara-soal-nusron-wahid-2-kali-absen-pemeriksaan-kpk
- [7] Kompas.com — 'PCNU Nias serahkan Rp 250 juta ke KPK, diduga terkait Muktamar NU' (20 Oktober 2026) — fokus: bantahan Wakil Ketua Umum PBNU Gus Ipul bahwa dugaan politik uang hanyalah kesalahpahaman, plus asal aduan dari PCNU Sekadau. https://nasional.kompas.com/read/2026/10/20/20403521/pcnu-nias-serahkan-rp-250-juta-ke-kpk-diduga-terkait-muktamar-nu
- [8] Suara.com — 'Mangkir dari panggilan KPK, Nusron Wahid terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura' (20 Oktober 2026) — fokus: daftar delapan tersangka, pembagian peran, dan pasal yang disangkakan. https://www.suara.com/news/2026/10/20/133737/mangkir-dari-panggilan-kpk-nusron-wahid-terbang-ke-malaysia-via-batam-dan-singapura
Artikel ini disusun dengan bantuan AI untuk pemetaan isu, riset awal, dan penyusunan draft; verifikasi fakta dan keputusan editorial tetap di tangan editor manusia. Foto yang dipakai adalah ILUSTRASI buatan AI, bukan dokumentasi peristiwa.


