⚡ Lagi Naik
Politik

Ombudsman Temukan Klaster Rumah Mewah di Lapas Cibinong, DPR Turun Tangan

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berfasilitas standar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. Kemenimipas membuka investigasi, Komisi XIII DPR memanggil semua pihak Senin, sementara Kanwil Pemasyarakatan Jabar menyebut bangunan itu rumah dinas pegawai.

Aan Kurniawan Saputra• September 26, 2026• 5 menit baca
Ilustrasi suasana pengawasan di kawasan lembaga pemasyarakatan tanpa menggambarkan lokasi atau orang tertentu
ANGLE PAGIPAGIMembaca 'klaster mewah' Lapas Cibinong sebagai uji integritas pengawasan: menuliskan dua versi yang beredar secara berdampingan, menandai apa yang belum terkonfirmasi, dan menaruh ukuran keberhasilan pada tenggat investigasi sepekan serta RDP Komisi XIII DPR.
VALIDASISemua klaim faktual dalam artikel ini dapat ditelusuri ke minimal satu URL di pp_sources yang benar-benar dibuka. Nama besar (Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan lain-lain) disebut hanya sebagai daftar penghuni menurut pemberitaan CNN Indonesia dan sebagai objek pertanyaan publik; artikel TIDAK menyatakan mereka menikmati fasilitas yang disorot. Bantahan Kalapas, Kanwil Ditjenpas Jabar, Bappisus, dan tim advokat ditulis sebagai versi pihak yang bersangkutan. Angka (jumlah kamar, jumlah orang, jumlah uang) hanya dikutip bila disebut sumber. Nomor RDP (Senin 28 September 2026) sesuai pernyataan Wakil Ketua Komisi XIII DPR. Catatan teknis verifikasi: seluruh tautan di kotak sumber sudah diuji ulang. Empat tautan Kompas.com membalas HTTP 202 untuk permintaan otomatis (proteksi anti-bot Kompas), tetapi halamannya terverifikasi hidup dan memuat artikel yang dimaksud saat dibaca lewat proxy render — judul dan waktu terbitnya cocok.
STATUSSumber tersedia

Klaster Rumah Mewah di Lapas Cibinong: Ombudsman Temukan, Komisi XIII DPR Panggil Semua Pihak

Ombudsman menemukan “klaster rumah mewah” di dalam kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu memicu dua langkah cepat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka investigasi, dan Komisi XIII DPR RI memanggil semua pihak.

Ombudsman menduga ada warga binaan yang menempati fasilitas itu dengan membayar. Pihak Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat menyebut bangunan itu rumah dinas pegawai. Dua versi inilah yang akan dikonfrontasi di rapat DPR.

Berikut rangkumannya.

Apa yang Ditemukan Ombudsman

Ombudsman adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik. Timnya masuk lewat sidak, yaitu inspeksi mendadak, pada Rabu (23/9/2026). Ini sidak kedua mereka ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, Juli, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk.

Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, menyebut fasilitas itu berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa titik.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” kata Fikri, dikutip ANTARA. Fasilitas itu mencakup ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas dan sejumlah botol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Mereka mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area itu.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan dan membayar sejumlah uang. Jumlahnya tidak disebut. Dari sisi lain, Ombudsman mencatat dugaan pungutan liar dari wawancara dengan keluarga warga binaan yang berkunjung, tanpa memastikan siapa pelakunya.

Konteks: Lapas Cibinong dan Penghuninya

Lapas Kelas IIA Cibinong berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Lapas ini jadi sorotan karena dihuni sejumlah terpidana kasus besar.

Menurut rekap CNN Indonesia, lapas ini antara lain dihuni Ferdy Sambo, yang menjalani hukuman seumur hidup sejak 2023; Kuat Ma’ruf; Ricky Rizal Wibowo; terpidana korupsi timah Harvey Moeis; dan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Respons: Investigasi Kemenimipas dan Versi Kanwil

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun langsung ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026). Ia didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.

Agus memberi tenggat sepekan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk merampungkan investigasi. Ia menegaskan tak segan mencopot pejabat yang bertanggung jawab jika rumah dinas itu terbukti disalahgunakan.

“Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Aris menawarkan versi berbeda. Ia menyebut klaster itu tempat tinggal karyawan lapas. Menurut dia, warga binaan kadang ditugaskan membersihkan rumah-rumah tersebut sebagai bagian dari pembinaan. Ia menegaskan warga binaan yang tinggal di luar blok sel adalah pelanggaran berat.

Versi itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno. Ia menyebut lokasi yang disorot adalah area asimilasi, dulu bernama Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dan bangunannya rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan. Soal Ferdy Sambo, Yudi bilang “sampai detik ini belum ada temuan” yang mengaitkannya dengan hunian itu.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, membantah temuan soal pungli. “Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insya Allah tidak ada,” katanya, dikutip Kompas.com.

Tim advokat Ferdy Sambo juga membantah kliennya menikmati fasilitas khusus. Anggota tim, Arman Hanis, menyatakan Sambo menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lain.

Langkah Komisi XIII DPR

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyesalkan petugas lapas yang menghalangi sidak Ombudsman. Ia menegaskan kewenangan itu dilindungi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Komisi XIII akan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (28/9/2026). Yang diundang: Ombudsman RI, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong. Sugiat menyebut ada “temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras”.

Setelah rapat, Komisi XIII berencana turun langsung ke Lapas Cibinong dan menyusun rekomendasi. Dari Komisi III, anggota DPR Abdullah mendorong Polri mengusut dari sisi administrasi dan pidana, serta meminta BPK mengaudit pengelolaan anggaran dan aset lapas.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan temuan Ombudsman.

Bagaimana Media Lain Membingkainya

  • detik.com fokus pada aksi lapangan Menteri Agus dan lima arahannya, plus tenggat investigasi sepekan.
  • Kompas.com menyorot bantahan Kalapas dan kondisi rumah yang disidak: isinya lebih sedikit dari temuan awal, dan AC-nya sudah dicopot.
  • ANTARA News menekankan pernyataan resmi lembaga, termasuk penolakan tim advokat Ferdy Sambo.
  • CNN Indonesia memilih format rekap “update” dan daftar narapidana kasus besar di Lapas Cibinong.
  • SINDOnews dan CNN Indonesia mengangkat respons Indonesia Corruption Watch (ICW), yang mendesak KPK menelusuri dugaan suap dan gratifikasi.

Yang relatif sedikit dibahas: identitas dan status pasti orang-orang di klaster itu. Ombudsman sendiri menyatakan belum bisa memastikan identitas maupun status seluruh penghuni.

Angle PagiPagi

Isu ini bukan sekadar “penjara mewah”. Ini uji integritas pengawasan: apakah lembaga pengawas bisa masuk tanpa dihalangi, dan apakah temuan lapangannya ditindaklanjuti dengan bukti.

Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan pernyataan “akan diinvestigasi”, melainkan tenggat sepekan yang dipasang Menimipas sendiri. Publik berhak tahu hasilnya.

Kenapa Ini Penting

Lapas seharusnya memberi efek jera, bukan menciptakan kelas istimewa. Jika fasilitas, izin, dan kamar bisa “dibayar”, maka keadilan berhenti di pagar lapas.

Perbedaan keterangan antara Ombudsman dan Kanwil membuat verifikasi jadi kunci. Rapat Senin dan turun lapangan Komisi XIII menjadi ujian transparansi yang bisa dicek siapa saja.

Yang masih belum terkonfirmasi: berapa uang yang dibayar, siapa yang menerima, dan siapa saja yang benar-benar bermalam di klaster itu. Sampai hasil investigasi keluar, semua nama besar yang beredar sebaiknya dibaca sebagai pertanyaan publik — bukan kesimpulan.

SUMBER & RUJUKAN

Jejak sumber berita

  1. [1] detik.com — '5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong' — https://news.detik.com/berita/d-8679740/5-arahan-menteri-imipas-saat-cek-langsung-lapas-cibinong
  2. [2] detik.com — 'Menteri Imipas Targetkan Investigasi soal Lapas Cibinong Selesai Sepekan' — https://news.detik.com/berita/d-8679397/menteri-imipas-targetkan-investigasi-soal-lapas-cibinong-selesai-sepekan
  3. [3] ANTARA News — 'Komisi XIII DPR panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong pada Senin' — https://www.antaranews.com/berita/5758469/komisi-xiii-dpr-panggil-ombudsman-hingga-kalapas-cibinong-pada-senin
  4. [4] ANTARA News — 'Anggota DPR dorong Polri usut fasilitas mewah di Lapas Cibinong' — https://www.antaranews.com/berita/5757005/anggota-dpr-dorong-polri-usut-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong
  5. [5] ANTARA News — 'Kemenimipas dalami temuan Ombudsman di Lapas Cibinong' — https://www.antaranews.com/berita/5759012/kemenimipas-dalami-temuan-ombudsman-di-lapas-cibinong
  6. [6] ANTARA News — 'Bappisus, Menteri Imipas cek Lapas Cibinong setelah temuan Ombudsman' — https://www.antaranews.com/berita/5758285/bappisus-menteri-imipas-cek-lapas-cibinong-setelah-temuan-ombudsman
  7. [7] ANTARA News — 'Pengacara bantah Sambo nikmati fasilitas khusus di Lapas Cibinong' — https://www.antaranews.com/berita/5758913/pengacara-bantah-sambo-nikmati-fasilitas-khusus-di-lapas-cibinong
  8. [8] CNN Indonesia — 'Update Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong' — https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260925201045-12-1408341/update-temuan-ombudsman-soal-hunian-mewah-di-lapas-cibinong
  9. [9] CNN Indonesia — 'ICW: Temuan Lapas Mewah Cibinong Relevan dengan Modus Korupsi' — https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260925200753-12-1408327/icw-temuan-lapas-mewah-cibinong-relevan-dengan-modus-korupsi
  10. [10] CNN Indonesia — 'Kakanwil soal Ferdy Sambo di Lapas Mewah Cibinong: Kayaknya Enggak Ada' — https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260924185628-12-1407912/kakanwil-soal-ferdy-sambo-di-lapas-mewah-cibinong-kayaknya-enggak-ada
  11. [11] CNN Indonesia — 'Daftar Napi Kakap di Lapas Cibinong: Ada Ferdy Sambo dan Harvey Moeis' — https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260924190108-12-1407915/daftar-napi-kakap-di-lapas-cibinong-ada-ferdy-sambo-dan-harvey-moeis
  12. [12] Kompas.com — 'Kalapas Bantah Ombudsman soal Pungli di Lapas Cibinong' — https://nasional.kompas.com/read/2026/09/25/16123041/kalapas-bantah-ombudsman-soal-pungli-di-lapas-cibinong
  13. [13] Kompas.com — 'Warga Binaan Disebut Punya Tugas Bersihkan Klaster Mewah di Lapas Cibinong' — https://nasional.kompas.com/read/2026/09/25/16345091/warga-binaan-disebut-punya-tugas-bersihkan-klaster-mewah-di-lapas-cibinong
  14. [14] Kompas.com — 'Sidak Dugaan Kamar Mewah Lapas Cibinong Berlanjut, Perabotan Kosong, Janji Investigasi' — https://nasional.kompas.com/read/2026/09/26/06100981/sidak-dugaan-kamar-mewah-lapas-cibinong-berlanjut-perabotan-kosong-janji
  15. [15] Kompas.com — 'Komisi XIII Sesalkan Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Dihalangi' — https://nasional.kompas.com/read/2026/09/25/13582001/komisi-xiii-sesalkan-sidak-ombudsman-di-lapas-cibinong-dihalangi
  16. [16] iNews.id — 'Menteri Imipas Dalami Peruntukan Rumah Pegawai hingga Fasilitas di Area Lapas Cibinong' — https://www.inews.id/news/nasional/menteri-imipas-dalami-peruntukan-rumah-pegawai-hingga-fasilitas-di-area-lapas-cibinong
  17. [17] SINDOnews — 'Heboh Klaster Mewah di Lapas Cibinong, ICW: Perlu Dicurigai Ada Praktik Korupsi' — https://nasional.sindonews.com/read/1753717/13/heboh-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-icw-perlu-dicurigai-ada-praktik-korupsi-1790341759
Transparansi AI

Draf disusun dengan bantuan AI dari bahan pemberitaan yang dibuka dan diverifikasi; tidak ada kutipan atau kalimat yang disalin dari media lain. Redaksi wajib melakukan cek akhir sebelum tayang.

Redaksi pagipagi.id

Cara Baru Baca Berita. Kami memisahkan fakta, konteks, analisis, dan opini; mencantumkan sumber penting; serta memperbarui berita jika ada fakta baru atau koreksi.