⚡ Lagi Naik
Politik

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Sebut Uangnya Dipakai Beli Rumah dan Mobil

Uang yang terlacak Rp1,1 miliar, aset yang disita sekitar Rp5,5 miliar. Polisi menyebut permintaan uang mengalir lewat jalur perizinan.

Aan Kurniawan Saputra• September 26, 2026• 5 menit baca
Ilustrasi tumpukan kertas kosong dan pena di atas meja kayu di ruang kerja
ANGLE PAGIPAGIYang membedakan perkara ini dari berita korupsi kepala daerah pada umumnya bukan nominalnya, tapi bentuknya: uangnya mengalir lewat izin — izin bangunan, izin tata ruang, izin membuka gerai. Artinya biaya paling mahal dalam berusaha di sebuah daerah bisa jadi bukan pajak, melainkan permintaan tak resmi di jalur perizinan.
VALIDASISumber utamanya adalah konferensi pers Kortastipidkor Polri di Mabes Polri pada 25 September 2026, yang dihadiri atau dikutip tujuh artikel dari lima media berbeda (Antara, CNN Indonesia, detik, Katadata, iNews). Dokumen resmi penetapan tersangka tidak dipublikasikan sehingga tidak dapat kami akses; seluruh klaim dalam artikel ini adalah pernyataan pejabat polisi dalam konferensi pers, bukan putusan pengadilan. Kami mencatat satu perbedaan angka kecil: Antara menulis total aset yang disita 'sekitar Rp5,5 miliar' sementara Katadata menulis Rp5,58 miliar; selisihnya pembulatan, dan rincian ketiga aset kami cantumkan agar pembaca bisa menghitung sendiri. Keterangan pihak tersangka diambil dari kuasa hukumnya sebagaimana dikutip detik. Artikel ini tidak bertujuan memberi penilaian hukum, dan status tersangka bukan bukti kesalahan.
STATUSSumber tersedia

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Sebut Uangnya Dipakai Beli Rumah dan Mobil

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Perkara yang menjeratnya adalah dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2025–2026.

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Sampai berita ini ditulis, Sitti Husniah belum ditahan, dan baru dia satu-satunya tersangka dalam perkara ini.

Empat Rangkaian Peristiwa yang Disangkakan

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana merinci empat klaster peristiwa dalam penyidikan ini.

Pertama, pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan. Polisi menyebut Sitti Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya, lalu memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk meminta uang kepada pengembang. Nilainya dihitung per rumah yang akan dibangun, sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per unit. Menurut polisi, sejumlah pengembang menyerahkan uang melalui dua perusahaan, masing-masing Rp100 juta dan Rp50 juta.

Kedua, pembukaan gerai Indomaret. Polisi menyebut Sitti Husniah mengarahkan pihak Indomaret untuk berkoordinasi dengan orang kepercayaannya berinisial HA. Lewat HA, diminta dana dengan dalih seolah-olah dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap gerai baru. Menurut penyidik, pihak Indomaret menyerahkan dana tiga kali dengan total Rp850 juta.

Ketiga, sponsorship kegiatan “Beautiful Malino” sebesar Rp100 juta, juga dengan dalih CSR.

Keempat, permintaan diskon atas pembelian rumah sebesar 70 persen.

Total uang yang teridentifikasi dan terlacak penyidik sampai saat ini Rp1,1 miliar. Polisi menyebut korban dalam perkara ini adalah pengembang perumahan dan pihak Indomaret.

Aset yang Disita

Penyidik menyita sejumlah aset dengan nilai total sekitar Rp5,5 miliar. Rinciannya:

  • Satu unit rumah di perumahan Royal Spring, Kabupaten Gowa, nilai sekitar Rp1,4 miliar, berikut dokumen kepemilikannya.
  • Satu unit rumah di perumahan Waterfront, Kota Makassar, nilai sekitar Rp3,5 miliar. Bukti kepemilikannya masih berupa perjanjian pengikatan jual beli karena rumahnya masih dalam masa kredit.
  • Satu unit mobil Toyota Hiace tahun 2025 bernomor polisi DD 7010 HT, nilai sekitar Rp682 juta.

Direktur Pencegahan dan Pemulihan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto mengatakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemulihan aset. Ia menambahkan penelusuran aliran dana dan peran pihak lain akan tetap dilakukan.

Soal Intervensi dan Penahanan

Sitti Husniah adalah adik dari eks Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen (Purn) Fadil Imran. Ditanya soal kemungkinan intervensi, Brigjen De Deo menjawab singkat: tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Mengenai penahanan, Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto mengatakan pihaknya akan menilai perkembangan penyidikan lebih dulu. Menurutnya, keputusan penahanan akan mempertimbangkan aspek subjektivitas penyidik.

Dari sisi yang diperiksa, kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ia menyoroti cepatnya eskalasi penanganan perkara, dari Polresta Gowa ke Polda Sulawesi Selatan hingga ke Mabes Polri. Menurutnya, hal itu wajar menimbulkan pertanyaan publik. Ia juga menekankan asas praduga tak bersalah yang dijamin Pasal 8 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Bagaimana Media Lain Membingkainya

  • Antara menekankan detail angka. Pemberitaannya paling rinci memecah nominal per peristiwa, dari Rp1 juta per rumah sampai Rp850 juta dari gerai minimarket.
  • CNN Indonesia menyorot sisi relasi kekuasaan, khususnya pertanyaan soal keterkaitan Sitti Husniah dengan Fadil Imran dan jawaban polisi bahwa tidak ada intervensi.
  • detik mengambil dua sisi sekaligus: rincian pemerasan Rp850 juta, dan pernyataan pihak bupati yang mempertanyakan proses hukum.
  • Katadata menempatkan penyitaan aset dan rencana pemeriksaan sebagai fokus utama.
  • iNews fokus pada status penahanan: tersangka, tapi belum ditahan.
  • Yang tidak disebut banyak media: bagaimana proses PBG dan PKKPR seharusnya berjalan menurut aturan, sehingga pembaca bisa menilai sendiri di titik mana penyimpangannya.

Angle PagiPagi

Yang membuat perkara ini berbeda dari berita korupsi kepala daerah pada umumnya bukan nominalnya, tapi bentuknya. Uangnya bukan diminta lewat proyek besar, melainkan lewat izin: izin bangunan, izin tata ruang, izin membuka gerai.

Artinya, biaya paling mahal dalam berusaha di sebuah daerah bisa jadi bukan pajak atau sewa, melainkan permintaan tak resmi di jalur perizinan. Itu yang jarang dibahas, padahal langsung terasa oleh pelaku usaha kecil.

Kenapa Ini Penting

Perizinan adalah pintu masuk investasi di daerah. Kalau pintu itu bisa dibuka dengan negosiasi tertutup, dampaknya bukan hanya pada pengusaha yang membayar, tapi juga pada harga barang dan lapangan kerja di daerah tersebut.

Untuk pembaca, penting dicatat: status tersangka bukan berarti terbukti bersalah. Penyidikan masih berjalan, dan Sitti Husniah melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengkritisi jalannya proses.

Sumber dan Validasi

Sumber utamanya adalah konferensi pers Kortastipidkor Polri di Mabes Polri pada 25 September 2026, yang dikutip oleh lima media berbeda: Antara, CNN Indonesia, detik, Katadata, dan iNews. Kelimanya menghadiri atau mengutip pernyataan yang sama dari Brigjen De Deo dan Brigjen Indra Lutrianto.

Kami tidak bisa mengakses dokumen resmi penetapan tersangka karena tidak dipublikasikan. Karena itu semua klaim dalam artikel ini adalah pernyataan pejabat polisi dalam konferensi pers, bukan putusan pengadilan.

Kami mencatat satu perbedaan angka kecil: Antara menulis total aset yang disita “sekitar Rp5,5 miliar”, sementara Katadata menulis Rp5,58 miliar. Selisih itu berasal dari pembulatan, karena penjumlahan ketiga aset yang disebut polisi memang sekitar Rp5,58 miliar. Kami menuliskannya sebagai “sekitar Rp5,5 miliar” dan mencantumkan rinciannya agar pembaca bisa menghitung sendiri.

Artikel ini tidak bertujuan memberi penilaian hukum atas perkara tersebut.

Kesimpulan

Seorang bupati yang masih menjabat kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terkait perizinan. Uang yang terlacak Rp1,1 miliar, aset yang disita sekitar Rp5,5 miliar, dan penyidikan masih berjalan. Belum ada penahanan, dan status tersangka bukan bukti kesalahan.

SUMBER & RUJUKAN

Jejak sumber berita

  1. [1] Antara News — 'Kortastipidkor sebut Bupati Gowa terlibat pemerasan Rp1,1 miliar' (25 Sep 2026) — framing: paling rinci memecah nominal per peristiwa, dari Rp1 juta per rumah sampai Rp850 juta dari gerai minimarket. https://www.antaranews.com/berita/5758539/kortastipidkor-sebut-bupati-gowa-terlibat-pemerasan-rp11-miliar
  2. [2] Antara News — 'Kortastipidkor sita aset Bupati Gowa sekitar Rp5,5 miliar' (25 Sep 2026) — framing: rincian aset yang disita dan alasan pemulihan aset. https://www.antaranews.com/berita/5759204/kortastipidkor-sita-aset-bupati-gowa-sekitar-rp55-miliar
  3. [3] Antara News — 'Kortastipidkor ungkap 4 peristiwa terkait dugaan korupsi Bupati Gowa' (25 Sep 2026) — framing: pemetaan empat klaster peristiwa secara berurutan. https://www.antaranews.com/berita/5758439/kortastipidkor-ungkap-4-peristiwa-terkait-dugaan-korupsi-bupati-gowa
  4. [4] CNN Indonesia — 'Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi' (25 Sep 2026) — framing: sisi relasi kekuasaan, khususnya pertanyaan soal keterkaitan tersangka dengan pejabat Polri dan bantahan soal intervensi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260925212322-12-1408355/kortas-tipidkor-soal-bupati-gowa-adik-fadil-imran-tak-ada-intervensi
  5. [5] detik — 'Bupati Gowa Peras Minimarket Rp 850 Juta, Duitnya Dipakai Beli Rumah-Mobil' dan 'Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli' (25 Sep 2026) — framing: rincian pemerasan plus pernyataan kuasa hukum tersangka, termasuk sorotan atas cepatnya eskalasi penanganan perkara. https://news.detik.com/berita/d-8679189/bupati-gowa-peras-minimarket-rp-850-juta-duitnya-dipakai-beli-rumah-mobil
  6. [6] Katadata — 'Polisi Sita Aset Bupati Gowa Senilai Rp 5,5 M Terkait Kasus Dugaan Pemerasan' (25 Sep 2026) — framing: menempatkan penyitaan aset dan rencana pemeriksaan sebagai fokus utama. https://katadata.co.id/berita/nasional/6ab653f8ecc2f/polisi-sita-aset-bupati-gowa-senilai-rp-5-5-m-terkait-kasus-dugaan-pemerasan
  7. [7] iNews — 'Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Kata Polri' (25 dan 26 Sep 2026) — framing: status penahanan dan alasan penyidik belum menahan. https://www.inews.id/news/nasional/bupati-gowa-sitti-husniah-belum-ditahan-meski-tersangka-ini-kata-polri
Transparansi AI

AI digunakan untuk membantu pemetaan isu, riset awal, dan penyusunan draft; fakta diperiksa editor sebelum publikasi. Foto featured adalah ILUSTRASI AI, bukan dokumentasi konferensi pers, gedung, atau kegiatan yang diberitakan.

Redaksi pagipagi.id

Cara Baru Baca Berita. Kami memisahkan fakta, konteks, analisis, dan opini; mencantumkan sumber penting; serta memperbarui berita jika ada fakta baru atau koreksi.